![]() |
Kunjungan Sultan Sumbawa, Sultan Bima, Sultan Dompu menemui Presiden Sukarno di Istana Merdeka dalam rangka menyatakan bergabung ke wilayah Republik Indonesia, 12 Mei 1950. Sumber: ANRI, IPPHOS 1672 |
Kabupaten Sumbawa merupakan salah satu daerah yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan ibukota Sumbawa Besar. Kabupaten Sumbawa dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tengggara Timur.
Sumbawa merupakan nama dari pulau terbesar di NTB yang dihuni oleh dua etnis utama yaitu Suku Samawa di bagian barat pulau Sumbawa dan Suku Mbojo di bagian timur. Suku Mbojo hidup di kabupaten Bima, Kota Bima, dan Kabupaten Dompu. Sementara suku Samawa sendiri hidup di dua kabupaten yaitu Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat. Orang Sumbawa biasa dipanggil dengan sebutan Tau Samawa (Orang Sumbawa).
Sementara itu, ketinggian untuk kota-kota kecamatan di Kabupaten Sumbawa berkisar antara 10 sampai 650 meter di atas permukaan air laut. Ibukota Kecamatan Batulanteh yaitu Semongkat merupakan ibukota kecamatan yang tertinggi, sedangkan Sumbawa Besar merupakan ibukota kecamatan yang terendah. Jarak tempuh dari ibu kota kabupaten ke kota-kota kecamatan rata-rata 45 km. Kota Kecamatan terjauh yaitu Kecamatan Tarano dengan jarak tempuh 103 km.
Penduduk Kabupaten Sumbawa –berdasarkan hasil proyeksi penduduk tahun 2019– sebanyak 457.671 jiwa; terdiri atas 233.508 jiwa laki-laki dan 224.163 jiwa perempuan. Penduduk di Kabupaten Sumbawa mayoritas beragama Islam, diikuti beragama Hindu, Katolik, Protestan, dan Budha. Mata pencaharian penduduk pada umumnya adalah bertani (sawah, kebun, dan gempang atau tegalan). Mereka juga beternak dan mengembangkan bidang perikanan (air tawar, air payau, dan air laut). Kegiatan pertanian pada umumnya masih berlangsung secara tradisional, namun beberapa tahun belakangan sudah mulai menggunakan metode-metode modern.
Sumbawa di Era Kemerdekaan
Informasi mengenai proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, baru diterima oleh masyarakat Sumbawa pada permulaan September 1945. Hal ini disebabkan oleh sarana komunikasi yang sulit pada masa itu. Pemuda Sumbawa yang bernama Lalu Malakusuma dan Sukardani sebagai utusan Panglima Besar Jenderal Sudirman membawa berita resmi proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Mereka menemui Muhammad Zain Anwar pengurus organisasi Persatuan Pegawai Sumbawa (PPS) yang telah berdiri sejak pendudukan Jepang. Mereka menguraikan panjang lebar mengenai negara Republik Indonesia yang baru diproklamirkan itu. Berita gembira itu segera diumumkan kepada seluruh rakyat Daerah Kesultanan Sumbawa melalui PPS yang diketuai oleh Lalu Abdul Wahab. Esoknya, beberapa pemuda Sumbawa antara lain Capir, M. Ilham dan Lalu Abdul Hamid membawakan juga berita gembira tersebut yang memicu PPS membentuk Badan yang dinamakan Komite Pelaksanaan Kemerdekaan Indonesia Sumbawa.
Komite Pelaksanaan Kemerdekaan Indonesia Sumbawa, segera mengirim utusan untuk menemui Sultan Sumbawa (Pemerintah Kesultanan Sumbawa) dan meminta agar Kesultanan Sumbawa masuk Wilayah Republik Indonesia. Pertemuan ini segera mengambil keputusan untuk mengibarkan Sang Merah Putih secara resmi di halaman Istana sebagai pernyataan kepada dunia bahwa Daerah Sumbawa adalah bahagian dari Republik Indonesia. Maka pada 10 September 1945, disaksikan oleh ribuan penduduk Sumbawa, Sang Merah Putih dikibarkan di halaman Istana Sultan Sumbawa, oleh M.Ilham dan Muhammad Zain Anwar.
Pembentukan Kabupaten Sumbawa
Pembentukan Kabupaten Sumbawa tidak terlepas dari pembentukan Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 64 Tahun 1958 dan UU No. 69 Tahun 1958 yang merupakan tonggak sejarah terbentuknya Daswati I dan Daswati II dalam Provinsi Nusa Tenggara Barat.
![]() |
Matriks 02 Daswati dalam Provinsi NTB |
Sesuai dengan ketentuan pasal 7 ayat (1) UU No. 69 Tahun 1958, PS Kepala Daerah Swatantra Tingkat I NTB menetapkan likuidasi daerah Pulau Sumbawa pada 22 Januari 1959 dilanjutkan dengan pengangkatan dan pelantikan PS Kepala Daerah Swatantra Tingkat II Sumbawa Muhammad Kaharuddin III sebagai Kepala Daerah Swatantra Tingkat II Sumbawa. Oleh karena itu, pada 22 Januari 1959 dijadikan hari lahirnya Kabupaten Sumbawa, yang ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kabupaten Sumbawa No. 06/KPTS/DPRD tanggal 29 Mei 1990. Kecamatan yang tercakup di dalamnya ada 14 buah, yakni: Kecamatan Empang, Kecamatan Plampang, Kecamatan Lape-Lopok, Kecamatan Moyo Hilir, Kecamatan Moyo Hulu, Kecamatan Ropang, Kecamatan Lunyuk, Kecamatan Sumbawa, Kecamatan Batu Lanteh, Kecamatan Utan Rhee, Kecamatan Alas, Kecamatan Seteluk, Kecamatan Taliwang, dan Kecamatan Jereweh.
Perkembangan selanjutnya, dalam rangka mengimplementasikan UU No. 22 Tahun 1999 dibentuk beberapa kecamatan baru menjadi 19 kecamatan, yakni: Kecamatan Sekongkang, Kecamatan Brang Rea, Kecamatan Alas Barat, Kecamatan Labangka, dan Kecamatan Labuhan Badas.
Aspirasi masyarakat yang berkembang dipandang perlu adanya penambahan (pemisahan) kecamatan sehingga pada tahun 2003 berkembang menjadi 25 kecamatan yakni: Kecamatan Tarano, Kecamatan Maronge, Kecamatan Unter Iwes, Kecamatan Rhee, Kecamatan Buer, dan Kecamatan Moyo Utara.
Dengan ditetapkannya UU No. 30 Tahun 2003, Kabupaten Sumbawa resmi dibelah menjadi Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat. Kabupaten Sumbawa kemudian hanya meliputi 20 Kecamatan. Sedangkan lima kecamatan lainnya menjadi bagian dari wiayah Kabupaten Sumbawa Barat, yakni: Kecamatan Sekongkang, Kecamatan Jereweh, Kecamatan Taliwang, Kecamatan Brang Rea, dan Kecamatan Seteluk.
Seiring dengan perkembangan dinamika masyarakat di wilayah kecamatan Lape Lopok dan kecamatan Ropang dan sebagai implementasi UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kecamatan Lape-Lopok dan Kecamatan Ropang dibelah kembali menjadi Kecamatan Lopok dan Kecamatan Lape. Sedangkan Kecamatan Ropang dibelah menjadi Kecamatan Ropang, Kecamatan Lantung, dan Kecamatan Lenangguar. Dengan demikian keseluruhan kecamatan di Kabupaten Sumbawa saat ini berjumlah 24 (dua puluh empat) kecamatan, 157 Desa, dan 8 Kelurahan.
Perjalanan panjang sejarah Kabupaten Sumbawa dapat kita pelajari dari arsip-arsip yang ditemukan sebagaimana yang ditampilkan dalam bagian bab per bab dalam Buku Citra Daerah Kabupaten Sumbawa.
0 Komentar